Rabu, 30 September 2026

Beli Sabu Melalui Instagram, Dua Pria di Bulukumba Diamankan Polisi

Photo Author
Dirman, Beranda-news.com
- Rabu, 24 April 2024 | 14:57 WIB

Bulukumba, Beranda. News-Satuan Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Kedua pelaku tersebut adalah R (26) dan AP (25), keduanya merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Keduanya diamankan oleh tim Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 16.30 Wita, di salah satu rumah BTN di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Pada penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening dengan berat bersih 47,4455 gram dalam penguasaan kedua pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone milik kedua pelaku dan mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin, SE., MH, mengungkapkan bahwa keduanya diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, kemudian tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

"Dari laporan informasi masyarakat itu, anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan sehingga keduanya diamankan bersama barang bukti sabu," ungkap AKP Syamsuddin, Rabu (24/4/2024).

AKP Syamsuddin juga mengungkapkan bahwa dari hasil keterangan keduanya, mereka mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara membeli melalui akun media sosial Instagram, saat ini sementara dalam proses penyelidikan dan pengembangan.

"Terkait pemilik akun Instagram yang disebut oleh pelaku, saat ini penyidik melakukan proses penyelidikan," ucap Kasat.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 1 ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas AKP Syamsuddin, Kasat Narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dirman

Tags

Terkini

Resmob Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 1 Mei 2026 | 09:54 WIB

Terpopuler

X