hukrim

Polisi Amankan ASN dan Seorang Pria di Bulukumba, Satu Sachet Diduga Sabu Disita

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:55 WIB

BULUKUMBA, Beranda.News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Hertasning, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MS (32), seorang wiraswasta, dan IS (42), seorang aparatur sipil negara (ASN). Dari tangan keduanya, polisi menyita satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu seberat bruto sekitar 0,17 gram, serta alat isap (bong), pipet, dan korek api.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

"Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan MS. Dari hasil interogasi, diketahui barang tersebut dibeli bersama IS dan rencananya akan dikonsumsi bersama," ujar Salehuddin, Rabu (5/8/2026).

Berbekal keterangan tersebut, polisi menggerebek rumah IS dan menemukan alat isap sabu beserta perlengkapannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu itu diduga diperoleh melalui transaksi menggunakan aplikasi WhatsApp dengan sistem tempel. Polisi masih memburu pemasoknya.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan menunjukkan sampel urine kedua terduga pelaku positif mengandung metamfetamin.
AKP Salehuddin menegaskan proses penyidikan masih berlangsung. Sementara itu, kemungkinan rehabilitasi terhadap kedua terduga pelaku akan ditentukan melalui Tim Asesmen Terpadu sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa IS belum dapat dikategorikan sebagai residivis karena belum pernah menjalani proses persidangan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tags

Terkini

Resmob Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 1 Mei 2026 | 09:54 WIB