hukrim

Tiga Buronan Penganiaya Sopir PSC Diburu hingga Bantaeng, Akhirnya Diringkus Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:02 WIB

BULUKUMBA,Beranda.News — Pelarian tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir Public Safety Center (PSC) Bulukumba berakhir di Kabupaten Bantaeng.

Personel Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba, bersama Tim URC Resmob Polres Bantaeng berhasil meringkus MS (25), FW (20), dan AHT (22), Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

Ketiganya merupakan warga Tanah Kongkong, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Mereka sebelumnya melarikan diri setelah diduga menganiaya WY (40), sopir PSC, di Kampung Nelayan Merah Putih, Kelurahan Bentenge, pada 19 Agustus 2026.

Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto mengatakan, penganiayaan bermula dari adu mulut antara korban dan seorang perempuan. Para pelaku kemudian datang dan diduga mengeroyok korban.

Dalam aksi tersebut, MS diduga menikam korban menggunakan badik hingga mengenai bagian perut kanan.

“MS mengakui bahwa dirinya yang melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah badik, sementara tiga pelaku lainnya berperan memukul korban,” ungkap Kapolsek.

Polisi turut mengamankan sebilah badik yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Dengan tertangkapnya MS, FW dan AHT, polisi memastikan seluruh empat terduga pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tags

Terkini

Resmob Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 1 Mei 2026 | 09:54 WIB