Rabu, 30 September 2026

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Kindang Di Tangkap Polisi

Photo Author
Dirman, Beranda-news.com
- Rabu, 14 Juli 2021 | 22:39 WIB

BULUKUMBA,BERANDA.NEWS. Kepala Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, NR di tahan polisi karena diduga selewengkan Dana Desa (DDS) Tahun anggaran 2017-2018


Kepala Desa dua periode itu dibekuk dikediamannya sekitar 15.00, wita di Desa Kindang, Kecamatan Kindang dan sampai di mapolres Bulukumba Pukul 17.10 wita sore, Rabu.14/07/2021


Terlihat oleh media ini,  dua Mobil mengawal NR, saat turun dari mobil NR kelihatan kebingungan dikawal 3 orang polisi berpakaian preman yang  mengarahkan masuk dalam ruangan Kanit Tipidkor


Menurut Kanit TIPIDKOR, Ipda Muh.Ali, NR saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan


" Beliau saat di tangkap tanpa melakukan perlawanan dan selama ini beliau  kooperatif mengikuti pemeriksaan.


" Dan sementara pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap NR terkait penyelewengan Dana Desa.Kata Ipda Muh.Ali Saat ditemui di halaman polres Bulukumba


Sementara itu, Kasat Reskrim polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan, Penangkapan NR karena adanya temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) dengan hasil audit negara mengalami kerugian sebesar Rp.765 Juta


Dana itu adalah anggaran Dana Desa(DDS) Tahun Anggaran 2017-2018 untuk pembangunan Pisik


Dari hasil pemeriksaan sementara, dana itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi


Selain menangkap NR, Pihaknya juga mengamankan beberapa berkas, di antaranya laporan pertanggung jawaban (LPJ)


Dan untuk sementara, NR diancam pasal 2 dan 3 Undang Undang nomor 3 Tahun 1999 di Junto Undang Undang Nomor  20 tahun 2021 minimal penjara 4 Tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


"Pihak kami sementara melakukan pemeriksaan lebih mendalam, namun untuk sementara NR di ancam minimal penjara 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.Bebernya


Kasus yang menyeret kepala desa Kindang ini telah berproses pada tahun 2019


Sedangkan kasus korupsi dana desa di kabupaten Bulukumba yang berhasil di ungkapkan pihak kepolisian sudah 5 kasus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Dirman

Tags

Terkini

Resmob Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 1 Mei 2026 | 09:54 WIB

Terpopuler

X