hukrim

Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi MK, Bivitri Susanti Soroti DPR hingga Penegak Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 | 19:50 WIB
Foto: IG/@Bivitrisusanti

Ia menyebut MK turut melontarkan persoalan kepada partai agar tidak mencalonkan Gibran.

"Dan melempar bola setengah panas ke pesta-partai agar tidak mencalonkan Gibran pada tahun 2029. Dan melempar bola dingin ke Gibran untuk mundur karena malu. Dingin gak tuh?" menambahkan.

Sementara itu, MK menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.

Halaman:

Tags

Terkini

Resmob Bulukumba Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 1 Mei 2026 | 09:54 WIB