nasional

Ricuh di PN Jakarta, Anggota Komisi III DPR Andi Muzakkir: Itu Contempt of Court!

Senin, 10 Februari 2025 | 08:16 WIB

Beranda.News-Kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari, yang melibatkan dua pengacara, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea, menarik perhatian publik dalam beberapa hari terakhir

Insiden ini mendapat berbagai tanggapan, salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Andi Muzakkir Aqil. Ia menyesalkan terjadinya keributan tersebut di ruang persidangan, yang dinilainya merendahkan wibawa dan martabat hakim

"Keributan di PN Jakarta Utara di hadapan para hakim, yang kita anggap sebagai wakil Tuhan di bumi, merupakan tindakan yang tidak seharusnya terjadi. Ini adalah pelanggaran serius terhadap marwah, kehormatan, dan wibawa peradilan, atau yang dikenal sebagai 'contempt of court'," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/2).

Sebagai mitra kerja Mahkamah Agung, Andi Muzakkir Aqil berharap pimpinan Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas terhadap insiden tersebut.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang merendahkan wibawa dan martabat peradilan di masa mendatang.

"Peradilan adalah lembaga terhormat yang harus dijaga marwahnya," tegasnya.

Tags

Terkini

ICCN Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Daerah

Rabu, 30 September 2026 | 11:07 WIB

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB