Rabu, 30 September 2026

ICCN Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Daerah

Photo Author
Sudirman, S.Sos., Beranda-news.com
- Rabu, 30 September 2026 | 11:07 WIB

BANDUNG ,Berandanews.Com— Indonesia Creative Cities Network (ICCN) melalui Deputi 4 menggelar ICCN Korda Leadership #2 secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (26/9/2026). Kegiatan ini diikuti Ketua Umum, Ketua Harian, Sekretaris Eksekutif, Komite Eksekutif, sekretariat, deputi, serta Koordinator Daerah (Korda) ICCN.

Forum tersebut membahas tiga materi utama, yakni System Thinking & Pendekatan Transdisiplin, 10 Prinsip Kota Kreatif, serta Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Wilayah. Ketiganya menjadi dasar pembahasan dalam menghadapi persoalan kompleks, memahami nilai kota kreatif, hingga memetakan dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif berdasarkan karakter masing-masing daerah.

Ketua Umum ICCN, Fiki Satari, mengatakan penguatan peran Korda harus diawali dengan pemahaman terhadap karakteristik dan potensi setiap wilayah. Menurutnya, kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi unsur penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Kita ingin Korda tidak hanya menjadi perpanjangan tangan ICCN di daerah, tetapi juga menjadi penggerak ekosistem yang mampu membaca potensi, membangun kolaborasi, dan menghadirkan solusi sesuai kebutuhan wilayahnya,” tuturnya.

Baca Juga: Residivis Narkoba DPO Tewas Usai Dilumpuhkan di Bulukumba, Polda Sulsel Beberkan Kronologi

Fiki juga menekankan pentingnya kemampuan Korda menerjemahkan gagasan ekonomi kreatif ke dalam konteks lokal. Setiap daerah, kata dia, memiliki tantangan, potensi, dan karakter berbeda sehingga pendekatan pembangunan ekonomi kreatif tidak bisa diterapkan secara seragam.

Desainer Etnografi Lab ITB, Prananda L. Malasan, menjelaskan bahwa persoalan kompleks atau wicked problems membutuhkan pendekatan yang tidak linear, melainkan fluid dan sistemik.

“Permasalahan kompleks (wicked problems) tidak bisa diselesaikan secara linear, dibutuhkan pendekatan fluid dan sistemik yang bergerak maju-mundur,” jelasnya.

Menurut Prananda, pendekatan transdisiplin juga menuntut kolaborasi lintas bidang dengan mengesampingkan ego sektoral maupun ego keahlian.

Baca Juga: Bukit Harapan Tembus Posisi Kedua, Tercepat Susun RKPDes 2027

Dalam praktiknya, desain memiliki empat tahapan, yakni menggali, mengarsipkan, memfasilitasi, dan mematerialisasi ide dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satu contoh yang dibahas adalah studi kasus Buana di kawasan Sesar Lembang, yang memadukan pengetahuan lokal dengan produk keseharian, seperti jam dinding, sarung, dan kalender, untuk menyampaikan informasi mitigasi bencana.

Sekretaris Eksekutif ICCN, Mario, menyebut 10 Prinsip Kota Kreatif menjadi salah satu landasan pergerakan ICCN sejak Creative Cities Conference pada 26-27 April 2015 di Bandung.

Prinsip tersebut meliputi nilai welas asih, inklusivitas, hak asasi manusia, kreativitas, kelestarian, sejarah, transparansi, gotong royong, pemenuhan kebutuhan dasar, energi terbarukan, serta fasilitas umum yang layak.

“Sepuluh prinsip kota kreatif mencakup kota yang welas asih, inklusif, menjunjung HAM, memuliakan kreativitas, lestari, menjaga sejarah, transparan dan gotong royong, memenuhi kebutuhan dasar, energi terbarukan, dan fasilitas umum layak,” ujarnya.

Baca Juga: Tepati Janji, DPRD Bulukumba Turun  Tinjau Lahan yang Dipersoalkan Masyarakat untuk Pembangunan Yon TP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Sudirman, S.Sos.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

ICCN Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Daerah

Rabu, 30 September 2026 | 11:07 WIB

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X