nasional

Curnak di Herlang Terbongkar, Resmob Bekuk Terduga Pelaku dan Amankan 2 Sapi

Rabu, 30 September 2026 | 21:29 WIB

BULUKUMBA, Beranda.News — Kasus dugaan pencurian ternak (curnak) di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, akhirnya terungkap. Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AAM (29), Selasa (30/9/2026) malam.

AAM yang merupakan warga Dusun Borong, Desa Borong, Kecamatan Herlang, diamankan sekitar pukul 22.30 Wita. Penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Dantim URC Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muh. Usman bersama personel Polsek Herlang.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang. Korban diketahui berinisial APW (43), warga Kecamatan Bontobahari.

Baca Juga: Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba, Tiga Ditangkap di Kecamatan Cina Bone

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid menjelaskan, pencurian bermula ketika saksi AW menambatkan tiga ekor sapi milik korban di sebuah kebun. Ternak tersebut terdiri dari dua ekor sapi induk dan satu ekor anak sapi.

“Pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 Wita, saksi hendak memindahkan sapi tersebut, namun mendapati seluruh sapi sudah tidak berada di lokasi. Saksi bersama warga kemudian melakukan pencarian, namun tidak menemukan sapi tersebut,” jelas AKP Andi Imran.

Pencarian kemudian dilakukan korban bersama warga untuk menemukan ternak yang hilang. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah dua ekor sapi induk ditemukan di Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro. Namun, seekor anak sapi jantan masih belum ditemukan.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel puluhan juta rupiah dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Herlang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Pencuri Ternak Kembali Beraksi di Kecamatan Gantarang, Satu Ekor Kuda Warga Jalanjang Digasak Maling

Berbekal laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku dan keberadaan ternak yang dicuri.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku yang diketahui berada di wilayah Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.

“Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku AAM tanpa adanya perlawanan,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Tergiur Harga Mahal, Pencuri Porang di Borongrappoa Mulai Beraksi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi betina serta satu unit mobil pickup Daihatsu Grand Max warna abu-abu yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AAM mengakui telah mencuri dua ekor sapi pada 23 September 2026 sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang.

Halaman:

Tags

Terkini

ICCN Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Daerah

Rabu, 30 September 2026 | 11:07 WIB

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB