“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan mobil pickup miliknya. Sapi tersebut terlebih dahulu ditarik menuju pinggir jalan, kemudian dinaikkan ke atas mobil pickup,” jelas AKP Andi Imran.
Setelah membawa sapi tersebut, terduga pelaku mengaku menyimpannya di kebun miliknya sambil mencari calon pembeli untuk menjual ternak hasil curian tersebut.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Andi Imran.
Polres Bulukumba mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk meningkatkan pengawasan terhadap hewan peliharaannya. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pencurian ternak.