Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk melakukan asesmen serta memberikan pendampingan kepada korban.
Perlindungan dan pemulihan psikologis menjadi bagian dari penanganan perkara, terutama bagi korban yang masih berusia anak.***
Artikel Terkait
Proyek Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Al Fatih Anrihua Resmi Dimulai
Berbagi Berkah Ramadan, Pondok Pesantren Al-Mutahabbun Tanahberu Gelar Buka Puasa Akbar
Faskas Bulukumba Salurkan Beras Ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu dan Fakir Miskin
Dua Tahun Berlalu, Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja Asal Anrihu di Desa Dampang Belum Terungkap
Terkait Kasus Dugaan Pelecehan, Kanit PPA Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen Proses Hukum
Kasus Bullying Anak SD di Bulukumba Mencuat, Aktivis Nilai Perlindungan Siswa Lemah
Terduga Pelaku Kasus Meninggalnya Siswa SD di Pemalang Dikabarkan Dibawa Kabur, Polisi: Tidak Ada yang ke Luar Kota