Rabu, 30 September 2026

Terkait Beras Kuning di Bontonyeleng, Ternyata Agen Belanja Barang di Luar Kontrak Kerjasama

Photo Author
Dirman, Beranda-news.com
- Senin, 24 Januari 2022 | 19:14 WIB

Bulukumba, Beranda.News - Masalah bantuan sosial sembako atau biasa disebut BPNT, kini dipersoalkan oleh Kepala Desa Bontonyeleng Andi Baso Mauragawali.

Dimana warganya yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) menerima beras berwarna kuning.

Saat ditemui, Senin 24 Januari 2022, Agen BPNT Desa Bontonyeleng, Wahbah, menyebut jika barang tersebut diperoleh dari Mutahir.

"Ini barang (beras) dibawa oleh Mutahir. Dia bawa malam-malam, jadi tidak terlihat jelas," kata Wahbah.

Jika ini benar terjadi, maka berarti agen mengambil barang di luar dari kontrak kerja sama.

Karena diketahui, suplayer BPNT di Gantarang adalah Bagas alias Sudirman.

Bagas yang dikonfirmasi menjelaskan, kalau dirinya memang suplayer yang bekerjasama dengan agen.

Namun, beberapa agen kemudian diserobot oleh Mutahir tanpa sepengetahuan Bagas. Bagas mengaku tak tahu, pengaruh apa yang dilakukan oleh Mutahir di tingkat agen.

"Memang saya, tapi ada beberapa agen yang diserobot. Bukan saya yang salurkan, termasuk di Bontonyeleng ini. Padahal seharusnya melalui saya," kata Bagas.

Sehingga Bagas tidak bertanggungjawab dalam peredaran beras kuning tersebut, karena bukan barang miliknya

Bagas juga menyesalkan agen yang mengambil atau belanja barang pada orang lain. Sehingga kualitas barang yang tersalur tidak terkontrol. (Dirman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dirman

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X