BULUKUMBA, Beranda.News — Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bulukumba mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Bulukumba, Andi Usdar.
Politisi Partai Gerindra itu meminta kepolisian meningkatkan pengawasan secara masif terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU, terutama pada titik-titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Saya berharap kepolisian turun ke SPBU, awasi penyaluran atas keluhan masyarakat yang susah mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Andi Usdar, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, persoalan kelangkaan BBM tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa. Ketersediaan BBM, kata dia, berkaitan langsung dengan aktivitas dan perekonomian masyarakat.
“BBM merupakan penggerak ekonomi masyarakat dan menjadi kebutuhan sehari-hari warga untuk beraktivitas,” katanya.
Andi Usdar menilai kondisi sulitnya masyarakat memperoleh BBM bersubsidi di Bulukumba perlu ditelusuri secara serius. Ia meminta aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung memastikan proses penyaluran di SPBU berjalan sesuai ketentuan.
“Kelangkaan yang terjadi di Bulukumba bukan tidak mungkin ada sesuatu yang bermasalah. Karena itu perlu pengawasan secara langsung,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan aktivitas pelangsir yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di SPBU dapat menjadi langkah untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak.
“Dengan adanya pihak kepolisian di SPBU, dugaan masyarakat terkait adanya pelangsir yang sering beroperasi bisa terjawab. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Andi Usdar secara khusus meminta pengawasan dilakukan terhadap SPBU yang beroperasi selama 24 jam. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pada jam-jam sibuk, tetapi juga pada malam hingga dini hari.
“Apalagi SPBU yang melayani 24 jam, perlu perhatian khusus pada malam hari. Jangan sampai ada celah dalam penyaluran BBM bersubsidi yang tidak terpantau,” katanya.
Ia berharap kepolisian bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap pola penyaluran BBM bersubsidi, termasuk memastikan konsumen yang mendapatkan BBM benar-benar sesuai peruntukan.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, kata Andi Usdar, aparat harus mengambil tindakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ditemukan pelanggaran di SPBU, polisi bisa menindak sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Persoalan tersebut, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola SPBU. Pengawasan juga membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi teknis agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran.
Andi Usdar berharap pengawasan yang lebih ketat dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.
Regulasi dan Sanksi
Penyalahgunaan BBM bersubsidi pada prinsipnya dapat dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta aturan pelaksanaannya. Karena itu, dugaan pelanggaran dalam penyaluran maupun penggunaan BBM bersubsidi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai kewenangan.
Menurut Andi Usdar, langkah pengawasan di lapangan menjadi penting agar masyarakat tidak terus berada dalam posisi sulit mendapatkan BBM bersubsidi, sementara pada saat yang sama muncul dugaan adanya pihak tertentu yang memperoleh BBM dalam jumlah besar.
Ia menegaskan, kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap proses penyaluran BBM bersubsidi.
“Yang paling penting masyarakat jangan sampai kesulitan mendapatkan BBM. Pengawasan harus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang melanggar aturan,” pungkasnya.