Rabu, 30 September 2026

Pemilik Sapi Yang di Razia Satpol PP Sudah Bayar Denda Dan Mengambil Ternaknya

Photo Author
Dirman, Beranda-news.com
- Rabu, 29 Juni 2022 | 12:07 WIB

Bulukumba,Beranda.News- Dua hari pasca ditangkap sapinya oleh Satpol PP, lima orang pemilik ternak pagi-pagi mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bilangan jalan Jenderal Sudirman Bulukumba, Rabu 29 Juni 2022.

Lima orang ini datang dengan membawa bukti pembayaran sanksi administrasi berupa denda sebanyak Rp 1 juta per ekor yang telah dibayar di Bank Sulselbar Bulukumba, termasuk rekomendasi dari kelurahan setempat. Denda yang dibayarkan itu masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Daerah Lain-Lain yang Sah.

Menurut anggota Satpol PP, Panai Mulli, para pemilik ternak ini rata-rata orang baru yang ditangkap sapinya, bukan pemilik yang selama ini sudah berkali-kali ditangkap sapinya.

Sebelum serah terima sapi, pihaknya, kata Panai memberikan edukasi kepada para pemilik ternak ini untuk tidak lagi melepas ternak sapinya berkeliaran di dalam kota.

“Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya (melepas sapinya) di dalam kota,” beber Panai.

Lebih lanjut dikatakan setelah mengambil ternaknya, pemilik sapi mengaku akan membawa sapinya ke kampung, ada juga yang merencanakan untuk dipotong pada hari Raya Kurban nantinya.

Sementara itu, Kasatpol PP, Haerul Nurdin, mengatakan operasi ternak liar beberapa hari ini untuk memberikan efek jera, sehingga pihaknya menghimbau agar pemilik ternak lainnya untuk tidak melepas ternaknya.

“Ini kan sudah saling menyusahkan jika masih ada ternak berkeliaran. Pemilik ternak rugi karena harus bayar denda, begitu juga personil kami harus ekstra tenaga melakukan operasi,” sungutnya.

Sekedar informasi, dari 8 ternak sapi yang ditangkap selama dua terakhir, tersisa 2 ekor sapi yang belum ada pemiliknya datang mengambil.

Dari lima orang tersebut ada 1 orang yang memiliki 2 ekor sapi. Berikut Daftar Pemilik Ternak yang sudah mengambil sapinya.

1.Laki-laki (SDR) alamat jalan Elang, 1 ekor

2. Laki-laki (MA) alamat jalan Kusuma Bangsa, 2 ekor

3. Laki-laki (MF) alamat jalan Jati, 1 ekor

4. Laki-laki (SB) alamat jalan Nenas, 1 ekor

5. Laki-laki (AS) alamat jalan Matahari, 1 ekor

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dirman

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X