Rabu, 30 September 2026

Legislator F-PAN Syamsir Paro Sosper di Padanloang

Photo Author
Administrator, Beranda-news.com
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 20:32 WIB
Bulukumba, Beranda.News - Anggota DPRD Kab. Bulukumba, H. Syamsir Paro, S.Sos, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 202 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-2041. Jumat 7 Oktober 2022

 

Berlangsung di Desa Padanloang, Kecamatan Ujung Loe. Dalam kegiatan tersebut, Syamsir Paro mengungkapkan Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat 4 UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

 

"Jadi Peraturan Daerah ini, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat 4 UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," Kata Legislator PAN, Syamsir Paro.

 

Lanjutnya seluruh masukan pada kegiatan Sosper tersebut, akan menjadi catatan kedepannya serta pusat Industri dan pengerajin diharapkan dapat jadi lebih berkembang.

 

Hadir dalam kegiatan ini Camat Ujung Loe, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM, perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bhabinkantibmas Desa Padangloang dan Danramil Kecamatan Ujung Loe, tokoh agama, pemuda serta masyarakat Desa Padangloang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X