Rabu, 30 September 2026

Komisi A DPRD Bulukumba Melakukan RDP Dengan Dinas PMD, Ini Yang Dibahas

Photo Author
Administrator, Beranda-news.com
- Selasa, 1 November 2022 | 22:11 WIB

Bulukumba, Beranda.News - Komisi A DPRD Kab. Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Bulukumba serta Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Laskar Pemuda Mahasiswa Bulukumba. Selasa, (1/11/2022)

 

Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi sehari sebelumnya terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan seleksi tes tertulis calon kepala desa.

 

Kepala PMD Bulukumba, Ahmad Djanuaris, mengatakan Pilkades serentak di 31 desa dilakukan sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2022 tentang juknis tata cara pelaksanaan Pilkades.

 

Sesuai dengan Perbup tersebut, calon kepala desa harus mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan ditingkat kabupaten. Materi tes tertulis meliputi pemerintahan, sosial budaya dan politik. Tes tertulis dilakukan secara serentak.

 

Sementara itu, Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim berharap, RDP menghasilkan kesepahaman dan persamaan persepsi terkait polemik tes calon kepala desa.

 

"Kita akan membahas regulasi dan segala bentuk aturan mengenai prosedur dan tahapan tes calon kepala desa," Kata Andi Pangerang Hakim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X