Rabu, 30 September 2026

Komisi A DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait Pemberhentian Perangkat Desa

Photo Author
Dirman, Beranda-news.com
- Senin, 16 Oktober 2023 | 11:01 WIB

Bulukumba, Beranda.news -- Menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenBulukumba, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 16 Oktober 2023.

RDP dilaksankan, sekaitan dengan dugaan  pemecatan yang dialami oleh perangkat Desa Lembang, Kecamatan Kajang.

Hadir dalam RDP ini, Camat Kajang, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Desa Lembang, serta sejumlah masyarakat Desa Lembang juga turut hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, mengatakan bahwa dalam RDP tersebut akan membahas terkait aturan dan regulasi yang mengatur permasalahan yang dialami oleh empat aparatur Desa.

"Permasalahan yang diadukan ini merupakan permaslahan pemecatan kepada 4 orang perangkat desa yang dianggap dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Lembang, Kecamatan Kajang," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dirman

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X