Rabu, 30 September 2026

Warga Tamaona Wajib Tahu! Pelayanan Dokumen Kependudukan Kini di Kantor Desa

Photo Author
Dirman, Beranda-news.com
- Rabu, 4 September 2024 | 15:58 WIB
module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: LLHDR; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0;  hw-remosaic: 0;  touch: (-1.0, -1.0);  modeInfo: ;  sceneMode: LLHDR;  cct_value: 0;  AI_Scene: (-1, -1);  aec_lux: 0.0;  hist255: 0.0;  hist252~255: 0.0;  hist0~15: 0.0;
module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: LLHDR; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: LLHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Bulukumba, Beranda.News-Pemerintah Desa Tamaona terus berbenah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Kini, warga tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan, cukup datang ke kantor desa

Menurut Petugas Capil Desa Tamaona, Dahrir, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan untuk warga Desa Tamaona telah lama tersedia di kantor desa

"Alhamdulillah, pelayanan dokumen kependudukan sekarang sudah bisa diurus di kantor desa. Ini sebenarnya adalah inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Bulukumba yang bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mempermudah pelayanan," ujar Dahrir.

"Adapun pelayanan dokumen kependudukan yang dilayani di kantor desa meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, aktivasi KTP-e, serta Surat Pindah Kependudukan. Namun, untuk saat ini, percetakan KTP-e masih belum dapat dilakukan di sini," jelas Dahrir.

Dengan inovasi dari Disdukcapil, kata Dahrir, hal ini sangat mempermudah dan membantu masyarakat desa dalam pengurusan dokumen kependudukan

"Inovasi Disdukcapil Bulukumba ini sangat bagus dan tepat. Ini sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena harus bolak-balik ke kota. Sekarang, semuanya bisa diurus di desa tanpa perlu pergi jauh lagi," tambahnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dirman

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X