Rabu, 30 September 2026

Bos Bintang Zahira Ngaku Nekat Operasikan Bus Ilegal untuk Hindari Kredit Macet

Photo Author
Dirman, Beranda-news.com
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:53 WIB

MAKASSAR, Beranda.News– Pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Bintang Zahira Trans, H Junawir, mengakui bus miliknya tetap dioperasikan untuk kepentingan komersial meski masih menggunakan Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB) atau pelat nomor sementara.

Menurut Junawir, keputusan mengoperasikan bus tersebut dilakukan karena kendaraan yang dibeli secara kredit pada Desember 2025 itu harus segera menghasilkan pemasukan untuk membayar angsuran.

“Ini unit baru. Baru jalan tiga bulan. Kalau tidak dikasi jalan, mau bayar pakai apa angsurannya,” ujar Junawir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/7/2026).

Bus yang dimaksud merupakan unit berwarna hijau toska dengan nomor polisi DD 7175 XX. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan pelat putih bertulisan merah yang berstatus TCKB.
Pelat TCKB pada dasarnya diperuntukkan bagi kendaraan yang masih dalam tahap pengujian atau distribusi dari diler maupun karoseri, serta bukan untuk kegiatan operasional yang bersifat komersial.

Pengoperasian kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan registrasinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Kendaraan yang digunakan tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi berupa tilang hingga penyitaan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dr. Pria Budi, SIK, MH, M.Han, menegaskan bahwa penggunaan pelat TCKB untuk operasional angkutan umum merupakan pelanggaran.

“Pelat seperti itu tidak bisa dibawa operasional. Akan kami telusuri perusahaannya,” tegas Pria Budi.

Bus berjuluk “PAPI” tersebut juga menjadi sorotan setelah diduga menjadi lokasi terjadinya pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan yang duduk di kursi 8B. Dugaan pelecehan itu disebut dilakukan oleh seorang oknum kondektur dan saat ini masih ditangani Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulsel.

Meski mengakui busnya masih menggunakan pelat sementara, Junawir menyebut proses penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) permanen masih berlangsung di Samsat.
“Platnya memang plat sementara (TCKB). Ini masih dalam proses pengurusan. Datanya sudah masuk di Samsat, tinggal menunggu waktu,” katanya.

Sebagai informasi, pada Desember 2024, PO Bintang Zahira meluncurkan empat unit bus sleeper baru produksi Karoseri New Armada dengan balutan bodi Skylander R22 FL Aero SLR. Setahun berselang, perusahaan tersebut kembali menambah dua armada baru berjuluk “PAPI” dan “MAMI” yang menggunakan bodi Skylander R25 Sleeper di atas sasis Scania.

Junawir juga beralasan bahwa keterlambatan penerbitan dokumen kendaraan kerap terjadi pada armada bus.
“Kalau bus beda dengan mobil kecil. Dari karoseri sampai terbit bisa tiga bulan. Kalau belum terbit, perusahaan memperpanjang masa endreyenya,” ujarnya.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci dasar perbedaan perlakuan antara kendaraan bus dan kendaraan pribadi. Bahkan, Junawir mengklaim penggunaan TCKB pada armada baru juga dilakukan oleh sejumlah perusahaan otobus lainnya.
“Kalau baru keluar dari karoseri, semua PO pakai sambil berjalan proses STNK di Samsat,” katanya.

Ia juga menyebut masih banyak armada bus antarkota dan antarprovinsi yang beroperasi sebelum seluruh dokumen perizinan dan registrasi kendaraan diterbitkan.

“Intinya, PO yang baru membawa lima unit, saya yakin belum ada izin dan STNK walaupun sudah jalan,” tandasnya.
Narasi di atas telah dirapikan dengan pola piramida terbalik, memperjelas fakta, memisahkan opini narasumber, serta mempertahankan kutipan langsung sesuai kaidah jurnalistik media online.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dirman

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X