BULUKUMBA,Beranda.News — BAZNAS Kabupaten Bulukumba mendorong pelaku usaha mikro terbebas dari jeratan pinjaman informal dan ilegal melalui program pembiayaan berbasis Qardh Al Hasan atau pinjaman kebajikan tanpa bunga.
Pimpinan BAZNAS Bulukumba, Ustadz H. Muhammad Yusuf Shandy, mengatakan program tersebut menyasar masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan perbankan.
Selain modal usaha, penerima program juga mendapat bimbingan manajemen keuangan, pelatihan, serta pengembangan jaringan agar usaha mustahik semakin produktif.
“Program ini menggunakan prinsip Qardh Al Hasan, yaitu pinjaman kebajikan tanpa bunga. Tujuannya agar para pelaku UMKM terbebas dari pinjaman informal dan ilegal,” ujar Yusuf Jumat, 28/8/2026
Kepala Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Muhardi, menyambut positif program tersebut. Menurutnya, masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan modal hingga terpaksa mengambil pinjaman berbunga.
“Pinjaman Berbunga Bukannya membantu perputaran usaha, justru membuat kesulitan dan hampir usahanya yang menjadi korban,” kata Muhardi.
Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam mengembangkan usaha sekaligus membuka peluang pemberdayaan bagi warga lainnya.