Jumat, 2 Oktober 2026

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Photo Author
Sudirman, S.Sos., Beranda-news.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:44 WIB

JAKARTA, Beranda.News — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Dalam proses di Komisi III, pencalonan Suyudi disetujui secara aklamasi oleh anggota yang hadir. Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan pada tingkat berikutnya.

Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Rotasi Perwira Tinggi Polri oleh Kapolri

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian ditandai dengan ketukan palu.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Banten sejak Juni 2024.

Pencalonan Suyudi bermula dari Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Baca Juga: Berprestasi di Ajang Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Raih Apresiasi Kapolri

Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Suyudi menyampaikan visi dan arah kepemimpinannya untuk institusi Polri. Ia menekankan pentingnya peran kepolisian dalam memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.

Dengan keputusan Rapat Paripurna DPR RI tersebut, proses persetujuan parlemen terhadap pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri telah diselesaikan. Tahapan selanjutnya menjadi bagian dari proses pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sudirman, S.Sos.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Listyo Sigit Jadi KSP, Suyudi Resmi Pimpin Polri

Kamis, 1 Oktober 2026 | 15:47 WIB

ICCN Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Daerah

Rabu, 30 September 2026 | 11:07 WIB

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB
X