BerandaNews.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penetapan tersangka setelah pendalaman yang dilakukan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
KPK mengungkapkan membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai kebencanaan.
Namun, pemanggilan dilakukan jika keterangan dari Suharyanto diperlukan dalam proses penyidikan.
“Kalau soal itu tentu kebutuhan ya, dan kesesuaian,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media di Yogyakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Setyo menambahkan bahwa penyidik akan menganalisis keterangan yang muncul selama proses pemeriksaan.
Di momen tersebut, apabila keterangan Suharyanto dinilai relevan dan dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan, KPK dapat memanggilnya.
“Kesesuaian itu misalkan begini, kalau ada pihak yang menyebutkan dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik, dan dianggap memang relevan antara kesesuaian dan kebutuhan, tentu akan dilakukan,” jelasnya.
“Namun, kalau memang tidak, penyidik tidak akan memaksakan,” imbuhnya.
Potensi pemeriksaan kepada Suharyanto menjadi perhatian setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, di mana salah satunya adalah Bima Setyawan, yang merupakan adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB.
Setyo menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, bukan latar belakang atau hubungan keluarga seseorang.
“Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Selain Bima, empat tersangka lainnya berasal dari unsur internal BNPB maupun pihak swasta.
Mereka adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua dari pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Artikel Terkait
Tak Menutup Kemungkinan Korupsi, Yusril Persilakan KPK hingga Kejaksaan Ikut Mengusut Klaster Mewah Lapas Cibinong
14 Orang Diamankan KPK dalam OTT BNPB, Dugaan Korupsi Pengadaan Diselidiki
Pejabatnya Terjaring OTT KPK, BNPB: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah, Hormati Proses Hukumnya
Kabut Asap Kalteng: BNPB Akui Jarak Pandang Jadi Kendala Lakukan Water Bombing dan Modifikasi Cuaca
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Jadi Tersangka
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Pengadaan Dana Bencana Diselidiki