Kamis, 15 Oktober 2026

Karhutla Kalteng Belum Usai, ISPU Palangka Raya Tembus Angka 1.300

Photo Author
Basran, Beranda-news.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 01:09 WIB
Kondisi langit Palangka Raya di tengah kabut asap akibat karhutla, Rabu, 14 Oktober 2026. (Threads/@oki***)
Kondisi langit Palangka Raya di tengah kabut asap akibat karhutla, Rabu, 14 Oktober 2026. (Threads/@oki***)

BerandaNews.Com – Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dilaporkan menembus angka 1.300 pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 11.00 WIB.

Di tengah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), langit pada siang hari tampak berwarna cokelat.

Kondisi tersebut dibagikan oleh seorang pengguna Threads dengan akun @oki***. Unggahan itu memperlihatkan situasi di Kalimantan Tengah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.

ISPU Palangka Raya Dilaporkan Tembus 1.300

Melalui unggahannya, @oki*** menyoroti kondisi udara di Kalimantan Tengah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan atau wildfires.

“Today di Kalimantan Tengah, imbas kebakaran hutan dan lahan a.k.a. wildfires,” tulis @oki*** melalui akun Threads-nya, Rabu, 14 Oktober 2026.

Angka ISPU sebesar 1.300 yang disebut dalam informasi tersebut jauh melampaui ambang kategori berbahaya, yakni ISPU di atas 300.

Kabut Asap Jadi Dampak Karhutla

Tingginya pencemaran udara di Palangka Raya menjadi perhatian di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung di Kalimantan Tengah.

Partikel halus PM2.5 dari asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus dan pantau informasi kualitas udara dari sumber resmi.

Penanganan Karhutla Masih Berlanjut

Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terus dilakukan melalui pemadaman, patroli, dan upaya pencegahan agar api tidak meluas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Basran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X