nasional

Bawaslu Bulukumba Periksa Ketua dan Anggota KPU Terkait Polemik Perekrutan PPK

Senin, 20 Mei 2024 | 17:59 WIB

Bulukumba, Beranda News – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diregistrasi dengan Nomor: 001/Reg/LP/PB/Kab/27.05/V/2024, Bawaslu Bulukumba memanggil Ketua dan Anggota KPU Bulukumba.

Laporan tersebut terkait dugaan diloloskannya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari mantan terpidana Korupsi di Kecamatan Kajang

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap KPU Kabupaten Bulukumba merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah disampaikan ke kantor Bawaslu Bulukumba

"Untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran pemilihan, kami akan mengundang semua pihak terkait dengan kasus ini, seperti pelapor, saksi, terlapor, dan pihak lainnya, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi agar masalahnya terang," katanya pada Senin (20/5/2024).

Hal yang sama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan, yang menjelaskan bahwa Ketua dan Anggota KPU Bulukumba telah memenuhi undangan klarifikasi. Selain itu, pelapor juga telah dimintai keterangannya.

"Bawaslu Bulukumba tentu akan bekerja profesional. Kami masih melakukan kajian, termasuk kembali memanggil para pihak yang belum memenuhi undangan untuk proses klarifikasi," tutupnya.

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB