BULUKUMBA, Beranda.News – Polisi mengungkap dugaan motif sementara kasus penikaman terhadap mantan Camat Kindang, Nurdin (58), yang terjadi usai salat Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 Wita, di Dusun Sapayya, Desa Kindang, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Kapolsek Kindang, Iptu Hendra Yunus, mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri, luka terbuka pada lengan kanan, luka robek di dada kanan, serta luka gores pada jari tangan kanan. Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Bulukumba.
"Korban mengalami beberapa luka akibat senjata tajam jenis badik. Saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bulukumba," kata Hendra, Sabtu (1/8/2026).
Hendra menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, peristiwa itu diduga dipicu perselisihan antara korban dengan terduga pelaku terkait lokasi sebuah rumah yang ditempati Taju, yang merupakan keponakan pelaku. Rumah tersebut berada di kawasan TK di Dusun Sapayya, Desa Kindang.
Perselisihan mengenai lokasi rumah itu memicu adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Dalam situasi tersebut, korban diduga sempat menempeleng pelaku. Terduga pelaku kemudian emosi dan diduga menikam korban menggunakan sebilah badik.
"Diduga kejadian ini dipicu adanya selisih paham yang mengakibatkan keduanya bersitegang," ujar Hendra.
Meski demikian, polisi menegaskan motif pasti penikaman masih dalam penyelidikan. Penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Terduga pelaku berinisial Ato (50) telah diamankan Unit Reskrim Polsek Kindang dan diserahkan ke Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kepentingan penyelidikan dan menjaga situasi tetap kondusif, pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba," pungkas Kapolsek.