BULUKUMBA, Berandanews.com — Polres Bulukumba menggelar Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan wisata Pantai Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (17/10/2026).
Operasi ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita hingga tengah malam tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., bersama Kasat Samapta AKP Sabri, S.H.
Sebanyak 53 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Personel berasal dari Satuan Reserse Narkoba, Samapta, Intelkam, Reskrim, Propam, dan Siwas Polres Bulukumba.
Baca Juga: Jumat Berkah Penuh Kehangatan, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis untuk Warga
Sasaran operasi meliputi kafe dan tempat karaoke di kawasan Pantai Bira. Petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap 14 tempat hiburan malam, termasuk pengunjung dan pelayan yang berada di lokasi, guna mengantisipasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Untuk memastikan pemeriksaan terhadap pelayan kafe berjalan sesuai prosedur, dua personel Polisi Wanita (Polwan) turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, mengatakan operasi KRYD merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum untuk menjaga kawasan wisata Pantai Bira agar tidak dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bulukumba dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan kawasan wisata tetap aman, nyaman, dan tidak menjadi tempat bagi aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Polres Bulukumba Siagakan Pasukan dan Peralatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi. Sementara itu, dua orang pengunjung dan seorang pelayan kafe yang dicurigai terindikasi menggunakan narkotika menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan terhadap keduanya dinyatakan negatif.
Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, petugas mendapati satu bilah senjata tajam jenis badik saat memeriksa seorang pengunjung berinisial AM, warga Kecamatan Bontotiro. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola kafe serta para pengunjung agar tidak menjadikan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Bulukumba Tangkap Kurir dan Bandar Sabu di Herlang
Masyarakat dan pengelola usaha turut diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Artikel Terkait
Polres Bulukumba Gelar Aksi Bersih Pantai Merpati, Dorong Kesadaran Lingkungan
Satresnarkoba Polres Bulukumba Tangkap Kurir dan Bandar Sabu di Herlang
Peduli Pertanian, Polres Bulukumba Bantu Bibit dan Terpal Petani Desa TaccorongÂ
Polres Bulukumba Tanam Pohon dan Bersihkan Pantai, Wujudkan Lingkungan Asri di Hari Bhayangkara ke-80
Antisipasi Karhutla, Polres Bulukumba Siagakan Pasukan dan Peralatan
Polres Bulukumba Rutin Gelar Yasinan
Antisipasi Antrean Mengular, Polres Bulukumba Kerahkan Personel ke SPBU
Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis
Rumah Kosong Jadi Sarang Penimbunan Solar, Polres Bulukumba Sita Ribuan Liter BBM
Jumat Berkah Penuh Kehangatan, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis untuk Warga