Singapura, Berandanews.Com — Shamsi Ali Al-Nuyorki menyoroti dugaan pembatasan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim di Azerbaijan. Ia menilai, larangan berjilbab di lingkungan pendidikan dan pekerjaan bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama serta hak asasi manusia (HAM).
Pandangan tersebut disampaikan Shamsi Ali dalam tulisan opini berjudul “Paham Sekuler dan Kemunafikan dalam Menyikapi Keadilan dan HAM”, yang ditulis di Singapura pada 15 Oktober 2026.
Dalam tulisannya, Shamsi Ali mengungkapkan keprihatinannya terhadap kabar mengenai siswi Muslim yang disebut dilarang mengikuti kegiatan sekolah karena mengenakan jilbab. Ia juga menyinggung mahasiswi yang dikabarkan diusir dari ruang kuliah serta guru perempuan yang disebut dipaksa melepas jilbab agar tetap dapat mengajar.
Baca Juga: Annyorong Lopi Pikat Turis Asing, Pinisi Bulukumba Siap Taklukkan Labuan Bajo
Menurutnya, kebijakan semacam itu menimbulkan pertanyaan mendasar tentang penerapan prinsip kebebasan beragama di negara yang menerapkan sistem sekuler.
Sekularisme dan Kebebasan Beragama
Shamsi Ali menjelaskan, sekularisme dalam penerapannya yang menjamin kebebasan hati nurani bertujuan memberikan ruang bagi setiap warga untuk memilih dan menjalankan keyakinannya tanpa paksaan negara.
Baca Juga: Antrean BBM Bali Mengular, Gubernur Koster Minta TNI Turun Langsung ke SPBU
Ia menilai, prinsip tersebut memiliki kesamaan dengan ajaran Islam yang menegaskan tidak adanya paksaan dalam beragama melalui ungkapan “La ikraha fid-din”.
Namun, menurutnya, kebebasan beragama tidak hanya berarti negara dilarang memaksakan agama tertentu. Negara juga tidak semestinya melarang warganya menjalankan keyakinan yang dianut.
“Memaksa seorang perempuan untuk memakai jilbab adalah pelanggaran terhadap kebebasannya. Namun sebaliknya memaksa perempuan untuk melepas jilbabnya juga pelanggaran terhadap kebebasan yang persis sama,” tulisnya.
Ia menegaskan, hak perempuan untuk mengenakan jilbab atas dasar keyakinan pribadi seharusnya dihormati, sebagaimana hak mereka untuk menentukan pilihan lainnya.
Baca Juga: Terungkapnya Isi Tong Biru OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang dan Dokumen
Kritik terhadap Penerapan HAM yang Selektif
Dalam tulisannya, Shamsi Ali juga mempertanyakan konsistensi masyarakat internasional dalam menyikapi persoalan kebebasan beragama dan hak perempuan.
Artikel Terkait
Terungkapnya Isi Tong Biru OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang dan Dokumen
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp9,3 Juta, Kemenkop Ungkap Alur Pencairan
Kapolres Bulukumba Tegaskan Kasus Kematian AN Diusut Tuntas, Tiga Polisi Jalani Patsus
Dua OTT Beruntun Guncang Negara: Dana Bencana BNPB Dikorupsi, Bupati Klaten dan Oknum BPK Terseret
Antrean BBM Bali Mengular, Gubernur Koster Minta TNI Turun Langsung ke SPBU
Manajer Kopdes Tetap Digaji Meski Gerai Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Kemenkop
OTT Bupati Klaten: KPK Ungkap Sumber Setoran ke Hamenang, dari BUMD hingga Rumah Sakit
Sanksi Terkait Saham DSSA Terbesar, Capai Rp1,5 Triliun dari Total Rp2,1 Triliun
Annyorong Lopi Pikat Turis Asing, Pinisi Bulukumba Siap Taklukkan Labuan Bajo
Saham BREN–CUAN Dijatah untuk Kelompok Terkait Pengendali, OJK Ungkap Temuannya