Hasil penyelidikan selanjutnya akan dibahas melalui gelar perkara dan dilaporkan kepada pimpinan. Langkah serta tindakan lebih lanjut akan ditentukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian.
Selain pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti, penyidik juga masih menunggu hasil visum terhadap korban.
Iptu Rahmat menyebutkan, hasil pemeriksaan medis tersebut hingga kini belum keluar.
Hasil visum diharapkan dapat menyelesaikan proses penyelidikan dalam mengungkap peristiwa kematian Anto.
Polres Bulukumba masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Pidum dan Propam.
Artikel Terkait
Ditudin Lamban Tangani Kasus Kematian Pemuda Desa Anrihua, Aliansi Pemuda Bulukumba Ancam Aksi Massa di Mapolres
Saksi Kunci Bicara, Kuasa Hukum: Polisi Polres Bulukumba Lamban Tangani Kasus Kematian Aditya di Dampang