Sabtu, 17 Oktober 2026

10 Orang Diperiksa di Jakarta, KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Bupati Klaten Hari Ini

Photo Author
Basran, Beranda-news.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 04:35 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan telah ada tersangka yang ditetapkan dalam OTT Bupati Klaten. (Instagram/official.kpk)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan telah ada tersangka yang ditetapkan dalam OTT Bupati Klaten. (Instagram/official.kpk)

BerandaNews.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak Rp1,9 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Jumlah uang tersebut bertambah dari penyelidikan awal yang sebelumnya disebutkan oleh KPK, yaitu Rp1 miliar.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Hamenang bersama 9 orang lainnya dari Klaten pun telah tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan satu orang lainnya sudah diamankan di Jakarta.

“Dari 9 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total ada 10 orang, 9 dari Klaten, satu orang diamankan di Jakarta,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi membeberkan bahwa perkara dalam OTT Bupati Klaten cs tersebut terbagi dalam 5 klaster kasus.

“Penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” terang Budi.

“Diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lain dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” jelasnya.

Selain itu, Budi juga menyebut tentang audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Klaten.

“Kegiatan penyelidikan ini juga terkait dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK, dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemkab Klaten,” papar Budi.

“Sehingga, dalam perkara ini ada lima klaster,” sambungnya.

Mengenai status yang terjaring OTT, KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka sejak Kamis,15 Oktober 2026 malam setelah dilakukan gelar perkara dan menaikkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

“Pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” tandasnya.
***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Basran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X