hukrim

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Pengadaan Dana Bencana Diselidiki

Kamis, 15 Oktober 2026 | 01:37 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat mengikuti persidangan perkara korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) (YouTube/@tvhariannasional)

"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," katanya.

Baca Juga: Jangan Tunggu Rontok! Ini Panduan Ganti Oli Gardan Skutik dan Ciri-Ciri Transmisi Mulai Aus

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar. Penyidik ​​batang juga mengamankan logam mulia berupa emasan dan tabungan emas.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim bernilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.

Ia menjelaskan jumlah emas yang disita masih dihitung. Oleh karena itu, nilai keseluruhan bukti barang belum dapat dipastikan.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses waktu,” ujarnya.

KPK sebelumnya menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan status hukum dan konstruksi perkara perlu merujuk pada pengumuman resmi KPK berikutnya.

BNPB Hormati Proses Hukum

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan lembaganya menunggu penjelasan resmi mengenai pihak-pihak yang diamankan.

“BNPB tentu mematuhi kewenangan aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita diharapkan ada pernyataan resmi dari KPK,” kata Berton, Rabu, 14 Oktober 2026.

Berton mengatakan BNPB belum menerima informasi lengkap mengenai identitas pihak yang terjaring OTT. Ia juga menegaskan bahwa layanan kebencanaan harus tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan perkara pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penanganan bencana. Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penanganan KPK dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

***

Halaman:

Tags

Terkini