PT CNI juga menegaskan dugaan yang disangkakan kepada DS tidak berkaitan dengan kebijakan resmi maupun kegiatan operasional perusahaan. Perusahaan menyatakan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
DS ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya masih harus dibuktikan melalui proses peradilan.