hukrim

Kematian Tahanan di Polsek Kajang, 16 Saksi Diperiksa dan 10 Polisi Dimintai Keterangan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:15 WIB

BULUKUMBA, Berandanews.Com — Kasus kematian Anto, kejadian tak terduga pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) yang diserahkan warga ke Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, masih dalam proses penyelidikan.

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat, Saat dikonfirmasi media ini, Jumat,16/10/2026, mengatakan penyidik ​​pidana umum (Pidum) telah memeriksa 16 saksi sipil dan satu orang pelapor. Sementara itu, Propam telah meminta keterangan dari 10 personel Polsek Kajang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa kematian korban, termasuk kesimpulan yang diperoleh dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tahanan Polsek Kajang Meninggal Dalam Sel Tahanan, Keluarga Lapor Polisi

Ikat Pinggang Diamankan sebagai Barang Bukti

Iptu Rahmat menjelaskan, penyidik ​​Pidum telah mengamankan ikat pinggang yang diduga digunakan korban untuk menggantung diri.

Selain itu, tim identifikasi telah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, hasil pemeriksaan sidik jari pada ikat pinggang dan kusen tempat korban ditemukan belum disampaikan.

Hingga saat ini, ikat pinggang tersebut menjadi barang bukti yang telah diamankan penyelidikan dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Oknum Polisi Bertugas di Polsek Kajang Dan Saudaranya Jadi Tersangka Penganiayaan

10 Personil Polsek Kajang Diperiksa Propam

Terkait dugaan interpretasi terhadap korban, Iptu Rahmat menegaskan bahwa seluruh pihak yang telah diperiksa masih berstatus Saksi.

Penyudik Pidum telah meminta keterangan dari 16 saksi sipil dan satu orang pelapor. Di sisi lain, Propam telah memeriksa 10 personel Polsek Kajang untuk mendalami peristiwa tersebut.

Menurut Rahmat, penindakan terhadap anggota Polri akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai.

Baca Juga: Polsek Kajang Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Curanmor dan Penadah

Halaman:

Tags

Terkini