JAKARTA, BerandaNews.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat gebrakan besar dalam sepekan terakhir. Dua operasi tangkap tangan (OTT) digelar berturut-turut, membongkar skandal yang menyentuh sektor paling sensitif: dana bencana dan audit keuangan negara.
Lembaga antirasuah itu mengusut dua perkara panas sekaligus. Pertama, dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kedua, OTT di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan membuka borok dugaan suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika terbukti, kedua kasus ini menjadi potret telanjang betapa rakusnya korupsi menggerogoti uang rakyat, bahkan uang untuk menyelamatkan nyawa saat bencana.
OTT BNPB: Uang Bencana Dijarah, Rp3,3 Miliar Disita
Kasus pertama berawal dari OTT senyap yang digelar KPK pada Selasa, 13 Oktober 2026. Tim Satgas Penindakan menyisir sejumlah lokasi dan mengamankan 14 orang dari unsur pejabat BNPB hingga pihak swasta.
Hasilnya mengejutkan. KPK menetapkan 5 orang tersangka. Rinciannya, 3 orang dari internal BNPB dan 2 orang dari pihak swasta sebagai rekanan pengadaan.
Modus yang dibongkar KPK terbilang klasik namun berulang: penyimpangan dalam proses pengadaan. KPK menduga terjadi penunjukan langsung yang direkayasa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan barang kebutuhan bencana menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).
Padahal, DSP adalah dana yang seharusnya siaga setiap saat untuk merespons cepat bencana alam, dari gempa, banjir, hingga erupsi gunung. Dana itu adalah taruhannya nyawa.
"Diduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk penunjukan langsung pihak swasta yang tidak sesuai ketentuan," ungkap sumber di internal KPK.
Dalam operasi itu, KPK juga menyita barang bukti uang tunai fantastis senilai sekitar Rp3,3 miliar yang diduga merupakan fee proyek.
Menanggapi pengusutan anak buahnya, Kepala BNPB Kristomei Sianturi angkat bicara. Ia menegaskan tidak akan melindungi siapa pun dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Kita tidak akan intervensi. Silakan aparat penegak hukum memproses itu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kristomei.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa BNPB berusaha menjaga jarak dari skandal yang kini mencoreng institusi penanggulangan bencana tersebut.
OTT Klaten: Bupati Ditangkap, Uang Suap BPK Terbongkar