BerandaNews.Com - Seorang balita perempuan berinisial RK, berusia 3 tahun, meninggal dunia setelah terjatuh dari balkon kamar lantai 5 Hotel Mesra Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 08.30 WITA.
Polisi menyelidiki kronologi kejadian tersebut, termasuk kondisi pintu balkon dan keberadaan korban sebelum terjatuh.
Kronologi Balita Terjatuh dari Balkon Hotel
Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Mesra yang berada di Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Korban diketahui berada di kamar hotel bersama adiknya ketika kejadian berlangsung.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian berlangsung pada pagi hari dan menyebabkan korban meninggal dunia.
"Benar, pada hari ini, Rabu tanggal 14 Oktober 2026, tepat tadi pagi jam 08.30 telah terjadi peristiwa anak di bawah umur jatuh dari salah satu hotel yang ada di Samarinda yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Asriadi kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan awal polisi, kedua orang tua korban sedang turun ke restoran hotel untuk sarapan. Sementara itu, RK masih berada di kamar bersama adiknya.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan pintu yang mengarah ke balkon dalam kondisi terbuka dan tidak terkunci. Namun, kondisi tersebut belum menjelaskan secara pasti bagaimana korban bisa terjatuh.
"Iya, untuk pintu (balkon) memang tidak terkunci, terbuka," ujar Asriadi.
Korban kemudian ditemukan di area bawah bangunan hotel. Informasi awal menyebut ayah korban menuju lokasi setelah mendengar teriakan dari arah luar hotel.
Polisi Periksa Saksi dan Olah TKP
Setelah menerima informasi kejadian, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Tim Inafis Polresta Samarinda turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Tedy Sopandi mengatakan polisi telah mengamankan lokasi dan meminta keterangan awal dari sejumlah saksi.
"Penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan," kata Tedy.
Artikel Terkait
Cek Syarat & Daftar Dapat BLT Rp6 Juta Untuk Ibu Hamil dan Balita.
Cek Syarat & Daftar Bisa Dapat BLT Rp6 Juta Untuk Ibu Hamil dan Balita.
Bayi Yang Ditemukan Warga Rumah Kebun Meninggal Dunia di RSUD Bulukumba
Terseret Ombak, Dua Bocah di Bulukumba Meninggal
Wisatawan Pantai Bara Meninggal Dunia
Bayi Dalam Karung Ditemukan di Desa Paenrelompoe Meninggal Dunia
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Bialo, Kemungkinan Sudah Meninggal Dunia
Bocah Umur 7 Tahun Meninggal Dalam WC Mesjid di Bulukumba, Penyebabnya?
Anora, Balita di Jeneponto, Kehilangan Ibunya Setelah Dibunuh oleh Suami Sendiri
Anak Pria yang Meninggal Saat Nonton Sound Horeg di Jember Klarifikasi, Ternyata Ayahnya Suka