Dimana menurut jenderal lapangan aksi (Jenlap) FAMS Erwin mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan yang menemukan banyak kejanggalan pada kegiatan reses anggota DPRD Bulukumba pada tahun anggaran 2020.
Ada pencairan anggaran reses pada Tahun itu, padahal tidak dilakukan karena pandemi.
Ia menjelaskan, Tunjangan Reses tahun 2020 untuk 40 orang Anggota DPRD sebesar Rp1.053.150.000,00 sudah potong pajak( Dirman)