Jakarta,Berandanews.Com-Rocky Gerung jadi Wantimpres setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Ia masuk dalam jajaran 24 anggota Wantimpres yang dilantik bersama Ketua Pratikno dan Wakil Ketua Hatta Rajasa.
Pengangkatan ini menjadi babak baru bagi Rocky yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik. Ia kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah melalui berbagai forum dan media.
Sebelum masuk Wantimpres, Rocky juga beberapa kali terlihat berinteraksi dengan lingkungan Istana. Pada 27 April 2026, ANTARA merekam perbincangannya dengan Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya seusai pelantikan sejumlah pejabat negara.
Baca Juga: Suket SMA Gibran Disorot di MK, Ternyata Terbit Sejak Agustus 2019
Dalam kesempatan tersebut, Rocky mengatakan hubungannya dengan Prabowo sudah berlangsung sejak lama. Ia bahkan menyebut dirinya dan Presiden sebagai rekan diskusi pada masa lalu.
“Sama Pak Prabowo ya saya salaman tadi, dan Pak Prabowo kan teman saya diskusi dulu-dulu,” kata Rocky saat itu kepada awak media.
Rocky juga sempat menyebut dirinya sebagai “disiden” ketika menceritakan percakapannya dengan Prabowo. Istilah tersebut merujuk pada orang yang tidak sepakat dengan pendapat seseorang atau kelompok.
“Pak Prabowo terima kasih hadir, dan ternyata Pak Rocky masih disiden,” ujar Rocky mengutip ucapan Prabowo saat pertemuan tersebut.
Baca Juga: Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Ini Profil dan Latar Belakangnya
Kini, posisi Rocky berubah secara formal. Sebagai anggota Wantimpres, ia berada dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden mengenai penyelenggaraan pemerintahan negara.
ANTARA mencatat Wantimpres periode baru beranggotakan 24 orang dengan latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, tokoh agama, pengusaha, mantan pejabat negara hingga tokoh politik. (antaranews.com)
Pelantikan Rocky berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Para anggota mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan. (antaranews.com)
Baca Juga: BSU 2026 Kembali Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Ditargetkan Terima Rp900 Ribu
Dengan jabatan barunya, Rocky kini menjalankan peran formal di lingkungan pemerintahan. Perkembangan berikutnya akan memperlihatkan bagaimana pandangan dan pengalamannya sebagai akademisi serta pengamat politik digunakan dalam tugasnya sebagai anggota Wantimpres.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet ke-7, Prabowo Lantik 16 Pejabat: Bahlil Rangkap Dua Jabatan
Kebakaran Dahsyat Trans Home Jogja, Dua Karyawan Tewas Terjebak Api
Mitchell Baker Menggila! 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Ini Profilnya
UU PPRT Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Jaminan Sosial Kesehatan
Polisi Bulukumba Hentikan Kurir hingga Tukang Bentor, Bagi Makanan Jumat Berkah
BSU 2026 Kembali Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Ditargetkan Terima Rp900 Ribu
BRI Raih Pengakuan Global, Jadi Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan
FAM Malaysia Soroti FIFA! Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, Ada Apa?
Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Ini Profil dan Latar Belakangnya
Suket SMA Gibran Disorot di MK, Ternyata Terbit Sejak Agustus 2019