Minggu, 4 Oktober 2026

BGN Ungkap Dugaan Setoran Yayasan kepada Mitra Dapur MBG, Mitra Bisa Ajukan Pergantian

Photo Author
Basran, Beranda-news.com
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 19:56 WIB
Kepala BGN Sudaryono mengungkap adanya persoalan antara mitra dapur SPPG dan yayasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (IG/Sudaryono).
Kepala BGN Sudaryono mengungkap adanya persoalan antara mitra dapur SPPG dan yayasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (IG/Sudaryono).

JAKARTA, BerandaNews.Com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya permasalahan dalam hubungan kerja sama antara mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, salah satu persoalan yang ditemukan terkait dugaan partisipasi setoran dari yayasan kepada mitra dapur MBG.

Menurut Sudaryono, terdapat mitra yang mengaku diminta memberikan potongan sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan.

Baca Juga: Yayasan Baroqatul Ummah Siap Penuhi Standar Demi Dukung Program MBG di Bulukumba

BGN Soroti Dampak terhadap Kualitas Makanan

Sudaryono menjelaskan, permasalahan tersebut antara lain terjadi ketika mitra merupakan pihak yang mengeluarkan modal untuk membangun dan menjalankan dapur MBG.

Di sisi lain, terdapat yayasan yang tidak terlibat langsung dalam operasional dapur, tetapi tetap meminta setoran kepada mitra.

BGN menilai praktik semacam itu perlu mendapat perhatian karena berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.

Sudaryono mengatakan, adanya potongan biaya dapat membuat mitra melakukan penyesuaian terhadap biaya operasional, termasuk kemungkinan mengurangi kualitas menu yang disediakan.

Namun dugaan dugaan setoran tersebut perlu dibuktikan berdasarkan laporan dan bukti yang disampaikan oleh pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Program MBG Prabowo Sudah Berjalan 6 Bulan di Bulukumba, Dinkes Perkuat Edukasi Higienitas Dapur

BGN Menyiapkan Mekanisme Pengaduan dan Pergantian Yayasan

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BGN menyatakan akan mengambil tindakan terhadap yayasan yang terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kerja sama dengan pihak yang dinilai bermasalah juga dapat dihentikan jika pelanggaran tersebut terbukti.

Sebagai bagian dari upaya penataan kerja sama, BGN menyediakan dua portal registrasi yang masing-masing diperuntukkan bagi yayasan dan mitra.

Mitra yang merasa dirugikan juga diberikan ruang untuk menyampaikan bukti serta mengusulkan pergantian yayasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Basran

Sumber: keterangan pers, Keterangan Pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X