JAKARTA, BerandaNews.Com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya permasalahan dalam hubungan kerja sama antara mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, salah satu persoalan yang ditemukan terkait dugaan partisipasi setoran dari yayasan kepada mitra dapur MBG.
Menurut Sudaryono, terdapat mitra yang mengaku diminta memberikan potongan sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan.
Baca Juga: Yayasan Baroqatul Ummah Siap Penuhi Standar Demi Dukung Program MBG di Bulukumba
BGN Soroti Dampak terhadap Kualitas Makanan
Sudaryono menjelaskan, permasalahan tersebut antara lain terjadi ketika mitra merupakan pihak yang mengeluarkan modal untuk membangun dan menjalankan dapur MBG.
Di sisi lain, terdapat yayasan yang tidak terlibat langsung dalam operasional dapur, tetapi tetap meminta setoran kepada mitra.
BGN menilai praktik semacam itu perlu mendapat perhatian karena berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.
Sudaryono mengatakan, adanya potongan biaya dapat membuat mitra melakukan penyesuaian terhadap biaya operasional, termasuk kemungkinan mengurangi kualitas menu yang disediakan.
Namun dugaan dugaan setoran tersebut perlu dibuktikan berdasarkan laporan dan bukti yang disampaikan oleh pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Program MBG Prabowo Sudah Berjalan 6 Bulan di Bulukumba, Dinkes Perkuat Edukasi Higienitas Dapur
BGN Menyiapkan Mekanisme Pengaduan dan Pergantian Yayasan
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BGN menyatakan akan mengambil tindakan terhadap yayasan yang terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kerja sama dengan pihak yang dinilai bermasalah juga dapat dihentikan jika pelanggaran tersebut terbukti.
Sebagai bagian dari upaya penataan kerja sama, BGN menyediakan dua portal registrasi yang masing-masing diperuntukkan bagi yayasan dan mitra.
Mitra yang merasa dirugikan juga diberikan ruang untuk menyampaikan bukti serta mengusulkan pergantian yayasan.
Artikel Terkait
BSU 2026 Kembali Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Ditargetkan Terima Rp900 Ribu
FAM Malaysia Soroti FIFA! Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, Ada Apa?
Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Ini Profil dan Latar Belakangnya
Suket SMA Gibran Disorot di MK, Ternyata Terbit Sejak Agustus 2019
Rocky Gerung Jadi Wantimpres, dari Pengkritik Pemerintah ke Lingkar Penasihat Presiden
Profil Jusuf Hamka alias Babah Alun, Pengusaha Jalan Tol yang Jadi Wantimpres
Viral Dokumen Resmi Bupati Sigi untuk Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Apa Isinya?
Baru Menjabat, Kapolri Suyudi Mutasi 19 Kapolda di Berbagai Daerah
Bansos Oktober–Desember 2026: Daftar Program, Besaran Bantuan, dan Status Informasi yang Perlu Diketahui
Rumah Panggung di Tamaona Ludes Terbakar, Motor, Gabah, Cengkeh hingga Uang Ikut Dilalap Api