Kamis, 15 Oktober 2026

Pejabatnya Terjaring OTT KPK, BNPB: Junjung Asas Praduga Tak Bersalah, Hormati Proses Hukumnya

Photo Author
Sudirman, S.Sos., Beranda-news.com
- Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Sementara itu, Berton memastikan BNPB tetap akan fokus pada penanggulangan bencana dan kegiatan kemanusiaan di tengah proses hukum tersebut.

“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan, dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” tandasnya.

Seperti diketahui, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dalam OTT yang dilakukan di kawasan Jabodetabek pada Selasa, 13 Oktober 2026.

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan emas, baik dalam bentuk batangan maupun tabungan.

Perkara dalam OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Sudirman, S.Sos.

Tags

Terkini

X