Senin, 19 Oktober 2026

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Sempat Bertahun-tahun Jalani Cuci Darah

Photo Author
Sudirman, S.Sos., Beranda-news.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Berandanews.com – Kabar duka menyelimuti dunia advokat Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari setelah beberapa tahun menjalani pengobatan akibat penyakit yang dideritanya.

Kabar meninggalnya Kamaruddin dikonfirmasi oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Ia menyebut Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB.

"Shalom, benar beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB," kata Martin kepada awak media, Senin (19/10/2026).

Kamaruddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Jenazah selanjutnya direncanakan disemayamkan di rumah duka Ukrida.

Martin menjelaskan, jadwal pemakaman almarhum masih menunggu keputusan bersama dari pihak keluarga.

"Pemakamannya masih menunggu hasil kesepakatan dari keluarga," jelas Martin.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kamaruddin diketahui menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya. Ia juga secara rutin menjalani prosedur cuci darah sebagai bagian dari pengobatannya.

"Sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah," pungkas Martin.

Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas masyarakat setelah terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut, Kamaruddin menjadi salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara hukum yang mendapat sorotan besar dari masyarakat Indonesia dan membuat nama Kamaruddin semakin dikenal luas.

Sekedar diketahui, Kamaruddin simanajuk meninggal di umur 52 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sudirman, S.Sos.

Tags

Terkini

X