Minggu, 18 Oktober 2026

Integritas dari Nias, Pengurus PCNU Serahkan Uang Rp250 Juta Diduga Terkait Muktamar ke-35 ke KPK

Photo Author
Basran, Beranda-news.com
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 02:53 WIB
Foto : Gedung merah putih KPK/Instagram@official.kpk
Foto : Gedung merah putih KPK/[email protected]

BerandaNews.Com — Langkah mengejutkan dan penuh integritas ditunjukkan oleh salah satu pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari pelosok Sumatera Utara.

Pengurus PCNU Kabupaten Nias mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/10/2026) untuk menyerahkan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perhelatan Muktamar NU ke-35 di Jombang.

Langkah berani ini menjadi sorotan publik di tengah komitmen penegakan tata kelola organisasi yang bersih dan transparan.

Informasi mengenai pengembalian uang ini dibenarkan oleh salah satu pegawai KPK pada Sabtu (17/10/2026).

Ia menyebutkan bahwa perwakilan dari PCNU Kabupaten Nias datang secara langsung untuk mengembalikan dana yang bernilai fantastis.

"Yang Sumut bawa Rp250 juta. PC Nias, ya," ungkap pegawai KPK yang enggan disebutkan namanya tersebut saat memberikan keterangan.

Menariknya, alur pengembalian uang ini sedianya tidak hanya dilakukan oleh perwakilan dari Sumatera Utara. Menurut sumber di internal KPK, awalnya ada dua perwakilan PCNU yang dijadwalkan menyambangi KPK pada hari yang sama, yakni perwakilan dari Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Namun, hingga Jumat sore, hanya perwakilan dari PCNU Nias yang merealisasikan niatnya. "Kemarin rencananya yang datang dari Sumut dan Jabar, cuma yang Jabar tidak datang," lanjut sumber tersebut.

Belum diketahui secara pasti alasan pembatalan kedatangan perwakilan dari Jawa Barat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan maupun pihak resmi Lembaga Antirasuah belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum maupun penanganan dari uang yang diserahkan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pengembalian uang sebesar Rp250 juta dari PCNU Nias.

Aksi pengembalian uang secara sukarela oleh pengurus PCNU Nias ini menuai simpati publik, mengingat sikap kooperatif dan transparansi yang ditunjukkan di tengah isu aliran dana pada ajang permusyawaratan tertinggi organisasi kemasyarakatan Islam tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Basran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X