Minggu, 18 Oktober 2026

Kematian Anto di Sel Polsek Kajang, Aktivis Sam Prakoso Desak Kapolri Turun Tangan dan Akan Gelar Aksi

Photo Author
Sudirman, S.Sos., Beranda-news.com
- Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:56 WIB

BULUKUMBA,Berandanews.Com – Kematian Anto, tahanan yang meninggal dunia di dalam sel Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dan memunculkan desakan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan. Pekerjaan yang dilakukan terhadap korban juga menjadi perhatian, sementara penyebab pasti kematian masih harus dipastikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan medis.

Aktivis Sam Prakoso menilai peristiwa tersebut sebagai catatan serius bagi institusi kepolisian, khususnya Polres Bulukumba. Ia mengingatkan kembali kasus kematian Syamsuddin di Polres Bulukumba sekitar satu dekade lalu, yang menurutnya belum sepenuhnya hilang dari ingatan masyarakat.

Baca Juga: Kematian Anto di Sel Polsek Kajang Disorot, Praktisi Hukum Desak Dugaan Penganiayaan Diusut hingga Pidana

Menurut Sam, terulangnya kematian seorang tahanan di lingkungan kepolisian menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan, perlindungan, dan jaminan keselamatan orang-orang yang berada dalam aparat penegak hukum.

"Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi terhadap Anto, termasuk penyebab kematian dan apakah Dugaan keterlibatan anggota kepolisian," tegas Sam.Minggu,18/10/2026

Ia juga mengutip keterangan awal yang menyebut kematian Anto diduga akibat gantung diri. Kesimpulannya, dugaan tersebut perlu diuji melalui penyelidikan yang menyeluruh, terlebih setelah muncul informasi mengenai kesimpulannya terhadap korban.

"Kami belum bisa menerima begitu saja penjelasan bahwa korban meninggal karena gantung diri. Itu harus dibuktikan secara objektif. Bagaimana mungkin dugaan tersebut langsung diterima tanpa mengungkap seluruh fakta yang terjadi di dalam sel?" ujar Sam.

Baca Juga: Kematian Tahanan di Polsek Kajang, 16 Saksi Diperiksa dan 10 Polisi Dimintai Keterangan

Ia menekankan prosedur pengamanan pemeliharaan, termasuk pengawasan terhadap barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melukai diri sendiri. Oleh karena itu, menurutnya, pemeriksaan harus mencakup kondisi sel, prosedur penjagaan, rekaman kamera pengawas jika tersedia, serta keterangan seluruh pihak yang berada di lokasi saat kejadian.

Sam juga menegaskan bahwa penempatan tiga anggota polisi dalam penempatan khusus (patsus), sebagaimana diberitakan dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, tidak boleh menjadi akhir dari proses pengungkapan fakta.

Ia mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolri memberikan perhatian serius terhadap kasus kematian Anto. Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara independen, transparan, dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Baca Juga: Oknum Anggota Polsek Kajang Bulukumba Diduga Ditangkap Terkait Narkoba

Terkait tanggung jawab kepolisian, Sam menilai pengawasan terhadap anggota yang tugasnya merupakan aspek penting yang perlu diperiksa. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab setiap pihak harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, bukan asumsi belaka.

"Jangan sampai penanganan kasus ini hanya berhenti pada tindakan terhadap anggota di lapangan. Kami meminta seluruh proses dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran," katanya.

Sebagai bentuk desakan terhadap transparansi penanganan kasus, Sam menyatakan berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Tindakan tersebut dimaksudkan untuk meminta aparat mengungkap penyebab kematian Anto serta memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Sudirman, S.Sos.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X