nasional

Izin Tambang di Desa Salemba Diduga Keliru dan Mengabaikan Dampak Kerusakan Lingkungan.

Rabu, 27 Januari 2021 | 22:11 WIB

"Kami telah menemui Kabid Dinas Lingkungan Hidup, Agar kembali mengkaji izin yang dikeluarkannya untuk bisa dicabut agar masalah ini selesai. Jelasnya.


Sebab, lanjutnya, Izin IUP Tak mungkin keluar jika tidak ada rekomendasi dari dinas lingkungan hidup dan hal tersebut menjadi dasar dinas pertambangan provinsi keluarkan izin pertambangan.


"Tidak mungkin Izin IUP keluar jika dinas lingkungan hidup tidak memberi rekomendasi, dimana dinas lingkungan hidup harus melakukan pengkajian dampak lingkungan dan kerusakan di titik lokasi yang akan dijadikan tambang.Tutupnya. (Dirman)

Halaman:

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB