nasional

Dulu Simpan Uang Belasan Miliar, Kini Tersisa Rp100: Linawati Bongkar Perjuangan Panjang Melawan Bank BTN

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Berandanews.Com- Bayangkan memiliki simpanan hingga belasan miliar rupiah, tetapi suatu hari mendapati saldo rekening hanya tersisa Rp100. Situasi inilah yang dikisahkan Linawati, nasabah Bank Tabungan Negara (BTN), dalam wawancara bersama kanal YouTube Leon Hartono.

Linawati mengaku dana miliknya yang disebut mencapai Rp17 miliar menghilang dan menyisakan saldo nyaris nol. Ia mempertanyakan bagaimana transaksi bernilai besar bisa terjadi tanpa penjelasan yang menurutnya memadai.

“Begitu saya ketahuin ternyata dana saya itu begitu masuk 1 M ternyata detik itu juga menjadi Rp100,” ujar Linawati dikutip dalam wawancara pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Ia kemudian menyamakan kejadian itu dengan Celengan Semar, istilah yang digunakan untuk menggambarkan uang yang seolah bisa masuk dan keluar begitu saja.

“Kok enak sekali di bank BTN begitu masuk kayak celengan semar aja bisa masuk bisa keluar,” katanya.

Empat Tahun Mencari Penyelesaian

Bagi Linawati dan keluarganya, persoalan ini bukan sekadar angka dalam rekening. Mereka mengaku telah berulang kali mencari penyelesaian, tetapi belum memperoleh hasil yang dianggap memuaskan.

“Dana saya sudah terlalu lama... ke sana ke sini di-pingpong, toh jelas-jelas itu uangnya saya,” kata Linawati.

Stanley, anak Linawati, dan Shabrina Adfi, menantunya, turut menyuarakan keberatan keluarga atas penanganan kasus tersebut. Dalam wawancara itu, mereka mempertanyakan tanggung jawab bank terhadap dana yang diklaim hilang.

Shabrina juga mengkritik respons yang menurut keluarga justru membuat nasabah harus menempuh proses panjang untuk memperjuangkan haknya. Namun, keluhan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan perlu dibaca bersama penjelasan resmi bank.

Mantan Pegawai BTN Telah Divonis

Kasus ini memiliki perkembangan dalam ranah pidana. BTN menyatakan telah melaporkan mantan pegawainya, Fibriyanti, ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2023. Perkara tersebut kemudian berujung pada vonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta pada Maret 2024.

Meski demikian, proses pidana terhadap mantan pegawai tidak otomatis menyelesaikan sengketa mengenai besaran kerugian dan tanggung jawab perdata bank. Keluarga Linawati masih memperjuangkan penyelesaian atas dana yang mereka klaim hilang.

Dalam wawancara Leon Hartono, keluarga juga menyinggung dugaan temuan buku rekening dan kartu ATM di ruang seorang mantan kepala cabang. Detail temuan tersebut perlu dikonfirmasi melalui dokumen penyidikan atau keterangan resmi aparat penegak hukum sebelum dapat dinyatakan sebagai fakta.

BTN Punya Penjelasan Berbeda

Halaman:

Tags

Terkini