Jakarta,Berandanews.Com- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bakal menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut merupakan penegasan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca Juga: 14 Orang Diamankan KPK dalam OTT BNPB, Dugaan Korupsi Pengadaan Diselidiki
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan lembaganya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta siap memberikan dukungan yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Berton kepada awak media pada Selasa, 13 Oktober 2026.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Selain itu, BNPB juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” sambungnya.
Lebih lanjut, Berton mengungkapkan bahwa pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen yang diperlukan.
“Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat,” ungkap Berton.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Berton juga meminta kepada masyarakat agar tak berspekulasi dan sepenuhnya menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib.
“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tambahnya.