BerandaNews.Com — Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti ancaman penurunan status pasar modal Indonesia oleh lembaga penyedia indeks global MSCI.
Dalam unggahan video di Instagram pribadinya pada Senin, 19 Oktober 2026, Lutfi menduga adanya tekanan dari institusi asing yang dapat memicu kepanikan investor dan menekan harga saham Indonesia.
Lutfi menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk membela pemerintah, melainkan untuk membela kepentingan nasional.
Ia mempertanyakan alasan Indonesia terancam turun dari kategori emerging market menjadi standalone market.
“Ingat ya saya bicara di sini bukan untuk membela pemerintah, tapi untuk membela negara saya sendiri,” ujar Lutfi dalam video tersebut.
Lutfi Pertanyakan Ancaman Penurunan Status MSCI
Dalam penjelasannya, Lutfi menyebut kategori standalone market sebagai status yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi Indonesia.
Ia menyinggung kebijakan capital control atau pembatasan arus modal dan valuta asing yang dianggapnya tidak diterapkan Indonesia.
Lutfi kemudian mempertanyakan alasan di balik ancaman perubahan status tersebut. Ia juga menyebut Temasek dan GIC, dua institusi investasi yang berasal dari Singapura, serta menuduh adanya upaya menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia.
Secara khusus, Lutfi menyebut nama Rachel Koh dari GIC dan mengklaim bahwa yang bersangkutan menekan MSCI terkait penilaian terhadap Indonesia.
Klaim Dana Asing Keluar hingga 80 Persen
Lutfi juga mengklaim dana institusi asing telah keluar sekitar 80 persen dari pasar Indonesia. Menurutnya, keluarnya dana tersebut tidak membuat harga saham langsung jatuh seperti yang ia perkirakan mungkin diharapkan oleh pihak yang telah melepas asetnya.
Ia menduga ancaman penurunan status pasar modal dapat memperburuk sentimen investor, memicu kepanikan, dan menekan harga saham.
Dalam narasinya, kondisi itu berpotensi membuka kesempatan bagi investor yang sebelumnya keluar untuk kembali membeli aset Indonesia dengan harga lebih murah.