“Kedua anak yang terlibat dan satu anak lainnya tidak ada yang ke luar kota, ketiganya berada di Pemalang sampai dengan saat ini,” pungkas Wildan.
Mengingat kasus ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), maka proses penyelidikan melibatkan sejumlah pihak terkait, yakni Balai Pemasyarakatan (Bapas), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.
Artikel Terkait
Kasus Bullying Anak SD di Bulukumba Mencuat, Aktivis Nilai Perlindungan Siswa Lemah
Dugaan Bullying Maut Guncang Pemalang, Siswa SD Kelas 2 Meninggal Dunia
Reshuffle Kabinet ke-7, Prabowo Lantik 16 Pejabat: Bahlil Rangkap Dua Jabatan
Kebakaran Dahsyat Trans Home Jogja, Dua Karyawan Tewas Terjebak Api
Mitchell Baker Menggila! 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Ini Profilnya
UU PPRT Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Jaminan Sosial Kesehatan
Polisi Bulukumba Hentikan Kurir hingga Tukang Bentor, Bagi Makanan Jumat Berkah
BSU 2026 Kembali Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Ditargetkan Terima Rp900 Ribu
BRI Raih Pengakuan Global, Jadi Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan
FAM Malaysia Soroti FIFA! Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, Ada Apa?
Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Ini Profil dan Latar Belakangnya