Rabu, 30 September 2026

Cek Syarat & Daftar Bisa Dapat BLT Rp6 Juta Untuk Ibu Hamil dan Balita.

Photo Author
Dirman, Beranda-news.com
- Kamis, 14 Januari 2021 | 14:36 WIB

Syarat daftar PKH


1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.


Untuk itu, calon peserta PKH harus mendaftar menjadi peserta DTKS.


Cara daftar peserta DTKS
Adapun caranya adalah sebagai berikut:


1. Tidak ada pendaftaran secara online.  Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, Bunda dapat membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Bunda dapat melakukan pengecekan kepesertaan DTKS di laman https://dtks.kemensos.go.id/, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.


Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini, Bunda bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.


Layanan pengaduan


Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].


Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dan layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.


Bunda bisa kirimkan pesan Whatsapp dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.(**)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Dirman

Tags

Terkini

Jumat Berkah, Polres Bulukumba Bagikan Makanan Gratis

Jumat, 25 September 2026 | 13:17 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 17 September 2026 | 12:49 WIB

Sumur Mengering, Polisi Bululumba Bawa Air

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Terpopuler

X