Terutama bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP hingga 10 Oktober 2026 karena kualitas udara sebelumnya terpantau berada pada kategori berbahaya.
Pemerintah daerah menyatakan koordinasi lintas instansi dan kesiapsiagaan petugas akan terus dilakukan untuk menangani titik api serta mencegah kebakaran meluas.
Warga juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan titik api yang ditemukan.
Meski langkah penanganan terus dilakukan, keluhan warga di media sosial menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga dampak asap terhadap kehidupan sehari-hari.
Warga membutuhkan penanganan yang efektif agar kualitas udara dan aktivitas masyarakat dapat kembali membaik.
***
Artikel Terkait
Dua Tahun DPO Kasus Penganiayaan, Pelaku Diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba di Kalimantan
Pindah Tugas Ke Kalimantan, Kapolres AKBP Supriyanto Pamit, Terimah Kasih Warga Bulukumba
Alumni 95 SMANSA Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Bulukumba
Tak Hanya di Meja Billiard, Pobsi Bulukumba Solid Bantu Korban Kebakaran
Antisipasi Karhutla, Polres Bulukumba Siagakan Pasukan dan Peralatan
Bulukumba Bidik Pasar Kalimantan, Siap Kirim Pangan Lewat Jalur Laut
Kebakaran Dahsyat Trans Home Jogja, Dua Karyawan Tewas Terjebak Api
25 Tahun SERVVO Mengabdi, PT Indoprotek Jaya Cemerlang Perkuat Proteksi Kebakaran di Sulawesi
Duka NAWI Warga Desa Tamaona di Tengah Puing Kebakaran, Wabup Bulukumba Bergerak Cepat Salurkan Bantuan
Karhutla Kepung Kampus UNISKA Kalsel, Asap Pekat Bikin Perkuliahan Diliburkan