BerandaNews.Com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia.
Peringatan ini berlaku hingga Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB dan perlu menjadi perhatian masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut.
Berdasarkan informasi peringatan dini BMKG yang berlaku mulai 11 Oktober 2026, gelombang setinggi 2,5–4 meter berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan.
Kondisi tersebut masuk kategori gelombang tinggi dan dapat meningkatkan risiko keselamatan bagi kapal maupun aktivitas masyarakat di laut.
Daftar Wilayah yang Berpotensi Mengalami Gelombang Tinggi
BMKG mencatat sejumlah wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang setinggi 2,5–4 meter, antara lain:
Samudra Hindia: perairan barat Kepulauan Nias, barat Kepulauan Mentawai, barat Bengkulu, dan barat Lampung.
Pesisir selatan Pulau Jawa: perairan selatan Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: perairan selatan Bali serta sejumlah perairan di Nusa Tenggara Barat.
Wilayah Banten: perairan selatan Pandeglang, perairan selatan Lebak, dan Selat Sunda bagian barat Pandeglang.
Daftar tersebut merupakan wilayah yang tercantum dalam peringatan BMKG. Masyarakat tetap perlu memeriksa pembaruan resmi karena kondisi gelombang dapat berubah mengikuti perkembangan angin dan cuaca.
Apa Penyebab Gelombang Tinggi?
BMKG menjelaskan bahwa kondisi gelombang di sejumlah perairan dipengaruhi pola dan kecepatan angin.
Di wilayah perairan selatan Jawa, misalnya, angin umumnya bergerak dari timur hingga tenggara dengan kecepatan yang dapat mencapai sekitar 20 knot.
Sementara itu, di sejumlah wilayah perairan Bengkulu, kecepatan angin diprakirakan berkisar 2–25 knot. Angin yang lebih kencang dapat meningkatkan tinggi gelombang dan membuat kondisi pelayaran menjadi lebih berisiko.
Karena itu, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan laut perlu memperhatikan informasi cuaca maritim, bukan hanya kondisi cuaca di daratan.
Nelayan dan Operator Kapal Diminta Waspada
Gelombang setinggi 2,5–4 meter berisiko mengganggu aktivitas pelayaran, khususnya bagi kapal berukuran kecil.
Artikel Terkait
Gempa M5,2 Lombok Barat Dirasakan Kuat di Mataram, BMKG Ungkap Pemicunya
Waspada Cuaca Ekstrem Mengintai Jabodetabek 10-11 Oktober, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak
Gempa M 5,7 Guncang Wilayah Sukabumi, Ini Data Terbaru BMKG
Kemarau Masih Mendominasi, BMKG Ungkap Potensi Hujan pada 9–15 Oktober 2026