Dalam susunan baru tersebut, Pratikno menjadi Ketua, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sedangkan Jusuf Hamka tercatat sebagai salah satu anggota.
Menyanggapi penunjukan tersebut, Babah Alun mengatakan dirinya tidak memerlukan alasan khusus untuk menerima permintaan Presiden. “Kalau diminta negara, enggak boleh ditolak. Kita harus berbakti,” kata Jusuf Hamka.
Artikel Terkait
Kebakaran Dahsyat Trans Home Jogja, Dua Karyawan Tewas Terjebak Api
Mitchell Baker Menggila! 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Ini Profilnya
UU PPRT Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Jaminan Sosial Kesehatan
Polisi Bulukumba Hentikan Kurir hingga Tukang Bentor, Bagi Makanan Jumat Berkah
BSU 2026 Kembali Disalurkan, 13,3 Juta Pekerja Ditargetkan Terima Rp900 Ribu
BRI Raih Pengakuan Global, Jadi Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan
FAM Malaysia Soroti FIFA! Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, Ada Apa?
Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom, Ini Profil dan Latar Belakangnya
Suket SMA Gibran Disorot di MK, Ternyata Terbit Sejak Agustus 2019
Rocky Gerung Jadi Wantimpres, dari Pengkritik Pemerintah ke Lingkar Penasihat Presiden