Pemalang, Berandanews.Com – Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diguncang dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar. Seorang siswa kelas 2 SDN di wilayah Kecamatan Pemalang berinisial MHAQ (7) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
MHAQ dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) sore. Korban sebelumnya diduga mengalami perundungan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Namun, hingga kini penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Informasi mengenai kasus tersebut mencuat ke publik setelah kabar duka itu diunggah akun Instagram @pemalang.update dan kemudian menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban sebelumnya mengeluhkan sakit hebat pada bagian perut hingga akhirnya harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. M. Ashari Pemalang.
Baca Juga: Kasus Bullying Anak SD di Bulukumba Mencuat, Aktivis Nilai Perlindungan Siswa Lemah
Selama sembilan hari menjalani perawatan, kondisi korban disebut terus mendapat penanganan medis. Namun, nyawa MHAQ akhirnya tidak tertolong.
Sekolah Serahkan Penanganan kepada Polisi
Kepala SDN tempat korban bersekolah, Erning Rustini, belum memberikan keterangan secara rinci mengenai kronologi maupun dugaan penyebab meninggalnya anak didiknya.
Erning mengatakan, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan instansi terkait.
"Kami masih menunggu hasil otopsi dari pihak kepolisian. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih detail. Semuanya sudah kami serahkan ke Polres Pemalang agar ditangani terlebih dahulu," ujar Erning.
Baca Juga: Membuka Jendela Harapan: Babinkamtibmas Ini Bantu Pendidikan Puluhan Anak Tak Mampu
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan aparat untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Pemkab Pemalang Siapkan Penguatan Sekolah Ramah Anak
Kasus tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pemalang. Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) untuk membahas langkah perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Menurutnya, program Sekolah Ramah Anak perlu kembali diperkuat, termasuk dari sisi mekanisme pengaduan apabila terdapat indikasi perundungan di lingkungan pendidikan.
"Kami akan giatkan kembali program Sekolah Ramah Anak. Nanti kita formulasikan sistem pelaporan yang mempermudah orang tua maupun siswa untuk melapor jika terjadi indikasi perundungan," tegas Nurkholes.